Rabu, 13 Mei 2009

HARUSKAH UMAT ISLAM BERPOLITIK

Haruskah Umat Islam Berpolitik..??

Pertanyaan:

pertanyaan saya adalah haruskah umat Islam terjun dalam percaturan politik, mengingat saya buta dalam hal politik, tetapi keadaan sekaranglah yang mengharuskan kita untuk berpolitik mengingat kaum nashara sedang menggalang kekuatan untuk menegakkan agama mereka yang terkanal dengan proyek yusuf
dan kalau memang harus manakah partai yang harus dipilih untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia karena ISLAM adalah agama yang damai. Terimakasih atas perhatian bapak UStadz dan mohon segera dijawab,

Jawaban:

Islam itu agama yang lengkap dan mencakup semua aspek kehidupan. Allah SWT tidak menjadikan urusan agama ini sebagai sebuah etika internal khusus buat orang-orang suci yang mengucilkan diri di dalam sebuah kuil dan terputus dengan dunia luar.

Bahkan ayat-ayat Al-Quran al-Kariem banyak sekali bicara tentang autran hidup manusia dan syariat yang harus ditegakkannya. Dan mustahil untuk menegakkan ajaran Islam bila tidak menguasai dunia politik. Karena hakikat Islam itu adalah memimpin peradaban manusia, baik yang beriman kepada Allah SWT maupun yang tidak.

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa? (QS. An-Nuur : 55)

Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. ?(QS. As-Syura : 13)

Karena itu memperjuangkan Islam di dalam sebuah pemerintahan telah difatwakan wajib oleh para ulama. Sebab bila tidak, maka pemerintahan itu akan diisi oleh mereka yang tidak menjalankan hukum Islam, bahkan mereka yang fasik dan kafir malah akan berkuasa dan mendominasi.

Pada bulan Oktober 1993 edisi 42, Majalah Al-Furqan Kuwait mewawancarai Syaikh Muhammad bin shalih Al-?Utsaimin, seorang ulama besar di Saudi Arabia yang menjadi banyak rujukan umat Islam di berbagai negara. Berikut ini adalah petikan wawancaranya seputar masalah hukum masuk ke dalam parlemen.

Majalah Al-Furqan :. Fadhilatus Syaikh Hafizakumullah, tentang hukm masuk ke dalam majelis niyabah (DPR) padahal negara tersebut tidak menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, apa komentar Anda dalam masalah ini ?

Syaikh Al-?Utsaimin : Kami punya jawaban sebelumnya yaitu harus masuk dan bermusyarakah di dalam pemerintahan. Dan seseorang harus meniatkan masuknya itu untuk melakukan ishlah (perbaikan), bukan untuk menyetujui atas semua yang ditetapkan. Dalam hal ini bila dia mendapatkan hal yang bertentangan dengan syariah, harus ditolak. Meskipun penolakannya itu mungkin belum diikuti dan didukung oleh orang banyak pada pertama kali, kedua kali, bulan pertama, kedua, ketiga, tahun pertama atau tahun kedua, namun ke depan pasti akan memiliki pengaruh yang baik. Sedangkan membiarkan kesempatan itu dan meninggalkan kursi itu untuk orang-orang yang jauh dari tahkim syariah merupakan tafrit yang dahsyat. Tidak selayaknya bersikap seperti itu.

Majalah Al-Furqan :. Sekarang ini di Majelis Umah di Kuwait ada Lembaga Amar Ma?ruf Nahi Munkar. Ada yang mendukungnya tapi ada juga yang menolaknya dan hingga kini masih menjadi perdebatan. Apa komentar Anda dalam hal ini, juga peran lembaga ini. Apa taujih Anda bagi mereka yang menolak lembaga ini dan yang mendukungnya ?

Syaikh Al-Utsaimin : Pendapat kami adalah bermohon kepada Allah SWT agar membantu para ikhwan kita di Kuwait kepada apa yang membuat baik dien dan dunia mereka. Tidak diragukan lagi bahwa adanya Lembaga Amar Makmur Nahi Munkar menjadikan simbol atas syariah dan memiliki hikmah dalam muamalah hamba Allah SWT. Jelas bahwa lembaga ini merupakan kebaikan bagi negeri dan rakyat. Semoga Allah SWT menyukseskannya buat ikhwan di Kuwait.

Pada bulan Zul-Hijjah 1411 H bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara kembali dengan Syaikh Utsaimin :

Majalah Al-Furqan. Apa hukum masuk ke dalam parlemen ?

Syaikh Al-?Utsaimin: Saya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan. Sebab semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bala?.

Sedangkan masalah sumpah untuk menghormati undang-undang, maka hendaknya dia bersumpah unutk menghormati undang-undang selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan semua amal itu tergantung pada niatnya dimana setiap orang akan mendapat sesuai yang diniatkannya.

Namun tindakan meninggalkan majelis ini buat orang-orang bodoh, fasik dan sekuler adalah perbuatan ghalat (rancu) yang tidak menyelesaikan masalah. Demi Allah, seandainya ada kebaikan untuk meninggalkan majelis ini, pastilah kami akan katakan wajib menjauhinya dan tidak memasukinya. Namun keadaannya adalah sebaliknya. Mungkin saja Allah SWT menjadikan kebaikan yang besar di hadapan seorang anggota parlemen. Dan dia barangkali memang benar-benar mengausai masalah, memahami kondisi masyarakat, hasil-hasil kerjanya, bahkan mungkin dia punya kemampuan yang baik dalam berargumentasi, berdiplomasi dan persuasi, hingga membuat anggota parlemen lainnya tidak berkutik. Dan menghasilkan kebaikan yang banyak.

(lihat majalah Al-Furqan ? Kuwait hal. 18-19)

Jadi kita memang perlu memperjuangakan Islam di segala lini termasuk di dalam parlemen. Asal tujuannya murni untuk menegakkan Islam. Dan kami masih punya 13 ulama lainnya yang juga meminta kita untuk berjuang menegakkan Islam lewat parlemen. Insya Allah SWT pada kesempatan lain kami akan menyampaikan pula. Sebab bila semua dicantumkan disini, maka pastilah akan memenuhi ruang ini. Mungkin kami akan menerbitkannya saja sebagai sebuah buku tersendiri bila Allah SWT menghendaki.

Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kamis, 16 April 2009

DEMOKRASI or DEMO CREZY


Demokrasi Dalam Pandangan Syariat



Saat ini umat Islam dihadapkan pada kenyataannya bahwa khilafah Islamiyah yang tadinya besar itu telah dipecah-pecah oleh penjajah menjadi negeri kecil-kecil dengan sistem pemerintahan yang sekuler. Namun mayoritas rakyatnya Islam dan banyak yang masih berpegang teguh pada Islam. Sedangkan para penguasa dan pemegang keputusan ada di tangan kelompok sekuler dan kafir, sehingga syariat Islam tidak bisa berjalan. Karena mereka menerapkan sistem hukum yang bukan Islam dengan format sekuler dengan mengatasnamakan demokrasi.

Meski prinsip demokrasi itu lahir di barat dan begitu juga dengan trias politikanya, namun tidak selalu semua unsur dalam demokrasi itu bertentangan dengan ajaran Islam. Bila kita jujur memilahnya, sebenarnya ada beberapa hal yang masih sesuai dengan Islam. Beberapa diantaranya yang dapat kami sebutkan antara lain adalah :

Prinsip syura (musyawarah) yang tetap ada dalam demokrasi meski bila deadlock diadakan voting. Voting atau pengambilan suara itu sendiri bukannya sama sekali tidak ada dalam syariat Islam. Begitu juga dengan sistem pemilihan wakil rakyat yang secara umum memang mirip dengan prinsip ahlus syuro. Memberi suara dalam pemilu sama dengan memberi kesaksian atas kelayakan calon.

Termasuk adanya pembatasan masa jabatan penguasa. Sistem pertanggung-jawaban para penguasa itu di hadapan wakil-wakil rakyat. Adanya banyak partai sama kedudukannya dengan banyak mazhab dalam fiqih.

Namun memang ada juga yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam, yaitu bila pendapat mayoritas bertentangan dengan hukum Allah. Juga praktek-praktek penipuan, pemalsuan dan penyelewengan para penguasa serta kerjasama mereka dalam kemungkaran bersama-sama dengan wakil rakyat. Dan yang paling penting, tidak adanya ikrar bahwa hukum tertinggi yang digunakan adalah hukum Allah SWT.

Namun sebagaimana yang terjadi selama ini di dalam dunia perpolitikan, masing penguasa akan mengatasnamakan demokrasi atas pemerintahannya meski pelaksanaannya berbeda-beda atau malah bertentangan dengan doktrin dasar demokrasi itu sendiri.

Sebagai contoh, dahulu Soekarno menjalankan pemerintahannya dengan gayanya yang menurut lawan politiknya adalah tiran, namun dengan tenangnya dia mengatakan bahwa pemerintahannya itu demokratis dan menamakannya dengan demokrasi terpimpin.

Setelah itu ada Soeharto yang oleh lawan politiknya dikatakan sebagai rezim yang otoriter, namun dia tetap saja mengatakan bahwa pemerintahannya itu demokratis dan menamakannya demokrasi pancasila. Di belahan dunia lain kita mudah menemukan para tiran rejim lainnya yang nyata-nyata berlaku zalim dan memubunuh banyak manusia tapi berteriak-teriak sebagai pahlawan demokrasi. Lalu sebenarnya istilah demokrasi itu apa ?

Istilah demokrasi pada hari ini tidak lain hanyalah sebuah komoditas yang sedang ngetrend digunakan oleh para penguasa dunia untuk mendapatkan kesan bahwa pemerintahannya itu baik dan legitimate. Padahal kalau mau jujur, pada kenyataannya hampir-hampir tidak ada negara yang benar-benar demokratis sesuai dengan doktrin dasar dari demokrasi itu sendiri.

Lalu apa salahnya ditengah ephoria demokrasi dari masyarakat dunia itu, umat Islam pun mengatakan bahwa pemerintahan mereka pun demokratis, tentu demokrasi yang dimaksud sesuai dengan maunya umat Islam itu sendiri.

Kasusnya sama saja dengan istilah reformasi di Indoensia. Hampir semua orang termasuk mereka yang dulunya bergelimang darah rakyat yang dibunuhnya, sama-sama berteriak reformasi. Bahkan dari sekian lusin partai di Indonesia ini, tidak ada satu pun yang tidak berteriak reformasi. Jadi reformasi itu tidak lain hanyalah istilah yang laku dipasaran meski -bisa jadi- tak ada satu pun yang menjalankan prinsipnya.

Maka tidak ada salahnya pula bila pada kasus-kasus tertentu, para ulama dan tokoh-tokoh Islam melakukan analisa tentang pemanfaatan dan pengunaan istilah demokrasi yang ada di negara masing-masing. Lalu mereka pun melakukan evaluasi dan pembahasan mendalam tentang kemungkinan memanfaatkan sistem yang ada ini sebagai peluang menyisipkan dan menjalankan syariat Islam.

Hal itu mengingat bahwa untuk langsung mengharapkan terwujudnya khilafah Islamiyah dengan menggunakan istilah-istilah baku dari syariat Islam mungkin masih banyak yang merasa risih. Begitu juga untuk mengatakan bahwa ini adalah negara Islam yang tujuannya untuk membentuk khilafah, bukanlah sesuatu yang dengan mudah terlaksana.

Jadi tidak mengapa kita sementara waktu meminjam istilah-isitlah yang telanjur lebih akrab di telinga masyarakat awam, asal di dalam pelaksanaannya tetap mengacu kepada aturan dan koridor syariat Islam.

Bahkan sebagian dari ulama pun tidak ragu-ragu menggunakan istilah demokrasi, seperti Ustaz Abbas Al-`Aqqad yang menulisbuku ‘Ad-Dimokratiyah fil Islam’. Begitu juga dengan ustaz Khalid Muhammad Khalid yang malah terang-terangan mengatakan bahwa demokrasi itu tidak lain adalah Islam itu sendiri.

Semua ini tidak lain merupakan bagian dari langkah-langkah kongkrit menuju terbentuknya khilafah Islamiyah. Karena untuk tiba-tiba melahirkan khilafah, tentu bukan perkara mudah. Paling tidak, dibutuhkan sekian banyak proses mulai dari penyiapan konsep, penyadaran umat, pola pergerakan dan yang paling penting adalah munculnya orang-orang yang punya wawasan dan ekspert di bidang ketata-negaraan, sistem pemerintahan dan mengerti dunia perpolitikan.

Dengan menguasai sebuah parlemen di suatu negara yang mayoritas muslim, paling tidak masih ada peluang untuk ‘mengislamisasi’ wilayah kepemimpinan dan mengambil alihnya dari kelompok anti Islam. Dan kalau untuk itu diperlukan sebuah kendaraan dalam bentuk partai politk, juga tidak masalah, asal partai itu memang tujuannya untuk memperjuangkan hukum Islam dan berbasis masyarakat Islam. Partai ini menawarkan konsep hukum dan undang-undang Islam yang selama ini sangat didambakan oleh mayoritas pemeluk Islam. Dan di atas kertas, hampir dapat dipastikan bisa dimenangkan oleh umat Islam karena mereka mayoritas. Dan bila kursi itu bisa diraih, paling tidak, secara peraturan dan asas dasar sistem demokrasi, yang mayoritas adalah yang berhak menentukan hukum dan pemerintahan.

Umat Islam sebenarnya mayoritas dan seharusnya adalah kelompok yang paling berhak untuk berkuasa untuk menentukan hukum yang berlaku dan memilih eksekutif (pemerintahan). Namun sayangnya, kenyataan seperti itu tidak pernah disadari oleh umat Islam sendiri. Tanpa adanya unsur umat Islam dalam parlemen, yang terjadi justru di negeri mayoritas Islam, umat Islammnya tidak bisa hidup dengan baik. Karena selalu dipimpin oleh penguasa zalim anti Islam. Mereka selalu menjadi penguasa dan umat Islam selalu jadi mangsa.

Kesalahannya antara lain karena persepsi sebagian muslimin bahwa partai politik dan pemilu itu bid`ah. Sehingga yang terjadi, umat Islam justru ikut memilih dan memberikan suara kepada partai-partai sekuler dan anti Islam. Karena itu sebelum mengatakan mendirikan partai Islam dan masuk parlemen untuk memperjuangkan hukum Islam itu bid`ah, seharusnya dikeluarkan dulu fatwa yang membid`ahkan orang Islam bila memberikan suara kepada partai non Islam. Atau sekalian fatwa yang membid`ahkan orang Islam bila hidup di negeri non-Islam.

Partai Islam dan Parlemen adalah peluang Dakwah:
Karena itu peluang untuk merebut kursi di parlemen adalah peluang yang penting sebagai salah satu jalan untuk menjadikan hukum Islam diakui dan terlaksana secara resmi dan sah. Dengan itu, umat Islam punya peluang untuk menegakkan syariat Islam di negeri sendiri dan membentuk pemerintahan Islam yang iltizam dengan Al-Quran dan Sunnah.

Tentu saja jalan ke parlemen bukan satu-satunya jalan untuk menegakkan Islam, karena politik yang berkembang saat ini memang penuh tipu daya. Lihatlah yang terjadi di AlJazair, ketika partai Islam FIS memenangkan pemilu, tiba-tiba tentara mengambil alih kekuasaan. Tentu hal ini menyakitkan, tetapi bukan berarti tidak perlu adanya partai politik Islam dan pentingnya menguasai parlemen. Yang perlu adalah melakukan kajian mendalam tentang taktik dan siasat di masa modern ini bagaimana agar kekuasaan itu bisa diisi dengan orang-orang yang shalih dan multazim dengan Islam. Agar hukum yang berlaku adalah hukum Islam.

Selain itu dakwah lewat parlemen harus diimbangi dengan dakwah lewat jalur lainnya, seperti pembinaan masyarakat, pengkaderan para teknokrat dan ahli di bidang masing-masing, membangun SDM serta menyiapkan kekuatan ekonomi. Semua itu adalah jalan dan peluang untuk tegaknya Islam, bukan sekedar berbid`ah ria.




BERAFILIASILAH PADA SUATU KEBENARAN.!!!!

Senin, 06 April 2009

situgintung

SITUGINTUNG
Oleh: Arief Zaenal Abidin
Siapapun tidak akan terlupakan kejadian yang baru-baru ini telah sempat mengheroikkan seluruh adranalin masyarakat nusantara , yah kejadian itu adalah situgintung. Sampai saat ini belum ada kejelasan sapa yang legowo dan rela hati bertanggung jawab atas lenyapnya jiwa-jiwa yang mestinya tidak merasakan kepedihan ini. Pemerintah atau pihak pengelola masing situgintung itu sendiri saling lempar tanggung jawab, mestinya hal ini segera menjadi bahan introspeksi betapa kacaunya sistem koordinasi vertikal yang ada sekarang. Bahkan oknum yang notabene berdiri dibelakang birokrasi yang layak dimintai tanngung jawabnya malah menjelmi menjadi sosok-sosok pahlwan yang membagikan bahan makanan dan keperluan seahri-hari dibawah bendera partai mereka. Tentunya hal ini memiliki tendensi yang besar terkaitnya pemenfaatan kesengsaraan penduduk dengan komoditas politik yang pragmatis. Kalau kawan-kawan perhatkan sebelum-sebelumnya banyak kejadian musibah toh bantuannya nggak pake bendera partai, lantas kenapa sekarang baru nongol simbol partainya? Berarti hal ini ada indikasi ketidak tulusan dalam pemberian bantuan atau memang lebih keren kalau bawa umbul-umbul tersebut? Tetaplah peka terhadap konstalasi sosial yang terjadi. ALLAHUAKBAR!!!!!

Sabtu, 28 Maret 2009

JURNAL POLITIK


Pemimpin yang Bersih dan Peduli


Pengalaman pemilu-pemilu yang telah dilaksanakan menunjukkan bahwa rakyat selalu hanya dijadikan objek untuk mendulang suara dan kekuasaan. Rakyat, sebelum pemilu, diberikan janji-janji dan iming-iming tertentu agar memilih parpol tertentu. Namun, setelah pemilu dilaksanakan rakyat kembali dilupakan, dan bahkan tidak dipedulikan. Paradigma ini sudah saatnya harus diubah.

Rakyat harus menyadari bahwa mereka mempunyai kekuatan. Di tangan merekalah kepemimpinan nasional ditentukan. Karena itu, rakyat harus memilih pemimpin yang tepat. Rasulullah bersabda, ''Sesungguhnya aku tidaklah memberikan pekerjaan kepada seseorang, sehingga aku menemui syarat-syaratnya.'' (HR Dailami).

Sedikitnya ada dua syarat, yang dapat diukur oleh rakyat, agar seseorang pantas untuk dipilih sebagai pemimpin mendatang. Pertama, bersih. Bersih dalam konteks ini mengandung dua pengertian. Pertama, bersih jiwanya, yakni ia seorang yang beriman. Keimanannya tersebut terpancar dari perilaku dan sikapnya dalam kehidupan sehari-hari, baik kepada keluarga ataupun masyarakat secara luas.

Kedua, bersih berarti ia seorang yang tidak pernah terlibat dan terindikasikan melakukan kejahatan, baik tindakan kriminal maupun kejahatan moral. Selain bersih diri dan keluarganya, kelompoknya pun harus bersih. Tegasnya, ia dan keluarga serta kelompoknya merupakan orang-orang yang memiliki kredibilitas, bermoral, dan berani untuk menegakkan kebenaran.

Bersih pun merupakan salah satu syarat agar rahmat, pertolongan, dan kemenangan dari Allah datang. Perhatikan firman-Nya, ''Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri.'' (QS 87: 14). Rasulullah pun menegaskan, ''Islam itu bersih, maka bersihkanlah dirimu. Sesungguhnya, tidak akan masuk surga kecuali orang yang bersih.'' (HR Dailami).

Kedua, peduli. Saat ini, kita membutuhkan pemimpin yang peduli kepada rakyat yang dipimpinnya dan memiliki hati nurani. Kepedulian ini dapat diukur dari kiprahnya sejak dini. Kita harus mewaspadai jika ada kelompok yang menjelang pemilu berubah menjadi peduli. Sebab, kepedulian yang ikhlas tidak tumbuh hanya pada saat-saat menjelang pemilu, melainkan sejak awal telah ditunjukkan dengan komitmennya membela rakyat kecil.

Kepedulian yang ikhlas merupakan kepedulian yang timbul dari hati nurani dan rasa tanggung jawab sebagai seorang pemimpin. Ia menjadi ruh dalam setiap tindakan, kegiatan, dan kebijakan yang dilakukannya.

Kini, di saat wacana untuk membentuk 'koalisi bersih' digulirkan, sudah sepatutnya seluruh rakyat mendukung dan mewujudkannya. Karena, sungguh, bangsa ini tidak akan pernah bangkit dari keterpurukan jika tetap dipimpin oleh orang-orang yang tidak amanah dan korup (kotor). Mari kita wujudkan pemerintah dan lembaga legislatif yang bersih dan peduli kepada rakyat yang memilihnya. Wallahu a'lam bishawab.

oase

Keadilan Dalam Eksistensi Diri
Penulis: Drs. Saiman, M.Si

Keadilan merupakan kata yang mengandung makna universal. Semua manusia di dunia dalam hidupnya menginginkan keadilan tanpa kecuali, namun persoalannya tidak semudah yang kita bayangkan, alih-alih keadilan bagaikan barang langka yang sulit menjadi kenyataan. Meskipun keadilan banyak diduskursuskan (discourse) di berbagai aspek hidup dan kehidupan sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, dll, lagi-lagi itu semua hanya menjadi sebuah harapan yang seharusnya (das solen) dan kata-kata manis yang enak di dengar, sedangkan dalam kenyataannya (das sein) sangat berbeda. Untuk memahami keadilan setidaknya ada tiga makna yang dapat kita telaah dalam hal ini, yaitu:



Keadilan bermakna sifat, yaitu keadilan yang menunjukkan atau berdasarkan pada suatu kondisi atau keadaan tertentu, yaitu adil. Adanya keseimbangan (equilibrium), pemerataan, kesamaan (similarity), dan adanya keseragaman merupakan sebagian dari kata-kata yang dapat digunakan untuk menunjukkan makna keadilan. Oleh karena itu keadilan menunjukkan makna sifat, namun mempunyai makna lebih luas dari kata keadilan itu sendiri.



Keadilan bermakna tindakan, artinya keadilan menunjukkan pada suatu perilaku atau perbuatan yang berkeadilan. Perilaku yang tegas tidak berpihak, pilih kasih, dan berat sebelah merupakan gambaran dari tindakan atau perilaku adil. Oleh karena itu keadilan merupakan perilaku yang wajib ditegakkan oleh semua manusia.



Keadilan bermakna manfaat, artinya keadilan yang menunjukkan pada suatu akibat atau hasil (outcomes) yang dapat dirasakan oleh manusia. Manfaat keadilan menyebabkan sesorang menjadi senang, bahagia dan bersyukur karena dia telah merasakan makna dari keadilan tersebut. Seseorang yang telah memperolah haknya dari suatu pekerjaannya merupakan suatu wujud adanya manfaat keadilan, ada hak dan ada kewajiban, maka dia telah memperolah haknya yakni keadilan berupa upah, ataupun bentuk lainnya setelah dia menunaikan kewajibannya.



Keadilan merupakan kosa kata yang tidak hanya untuk diketahui (knowledge) oleh manusia sebagai hambaNya, tapi juga untuk difahami (understanding) dan menjadi perilaku (behavior) dalam kehidupannya. Bahkan Allah SWT mewajibkan setiap manusia untuk menegakan keadilan di dunia dalam aktivitasnya. Sebagaimana firmanNya yang berbunyi : “Sesungguhnya kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca keadilan, supaya manusia dapat menegakkan keadilan” (Q.S.Al Hadiid:25)

Keadilan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat, karena keadilan menunjukkan adanya sifat dasar (fitrah) yang dimiliki oleh setiap manusia. Dalam perkembangan diri manusia, keadilan harus mampu dipahami, dimaknai dan diamalkan dengan sungguh-sungguh oleh setiap manusia, dengan demikian keadilan dapat ditegakkan. Alah SWT berfirman dalam Surat An Nahl : 90 yang artinya: ”Sesungguhnya Allah telah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.

Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, maka keadilan merupakan suatu kewajiban dan mutlak kebenaran adanya. Berbeda dengan keadilan yang diciptakan oleh manusia yang serba relatif dan fana adanya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat An-Nisa : 135 yang berbunyi: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menjadi penegak keadilan, menjadi saksi Allah sekalipun terhadap dirimu sendiri atau Ibu-Bapak dan kaum Kerabatmu”.

Dengan demikian keadilan dalam eksistensi diri, pada dasarnya memberikan pengertian bahwa manusia harus bersikap adil pada dirinya sendiri, artinya eksistensi manusia di dunia merupakan anugerah dimana kita wajib mensyukuri dan bersujud (tunduk, taat dan patuh) pada apa yang menjadi kehendakNya sekaligus amanah, dimana kita tidak boleh menyia-nyiakan atau melalaikan diri kita sendiri dengan berbuat yang terbaik dan bermanfaat bagi diri kita dan lingkungan disekitar kita, serta memiliki makna (amal, value laden) dihadapan Sang Pencipta (Al Khaliq).

Logikanya, bahwa tidak mungkin kita mampu bersikap adil pada orang lain, jika pada kenyataannya kita belum mampu untuk berbuat adil pada diri sendiri. Adil berarti pula menempatkan diri pada tempatnya (proportional), demikian pula ketika manusia menempatkan eksistensi dirinya dalam kehidupan, sudah tentu memiliki tugas masing-masing sesuai dengan jalan hidup yang dilaluinya. Sebagai contoh keadilan dalam eksistensi diri, misalnya seorang mahasiswa, maka sebagai wujud dari prinsip keadilan, sikap dan perilakunya tentunya harus mencerminkanmahasiswa yang bertugas untuk belajar dan belajar.

Demikian adil terhadap orang lain, dimana kita sebagai makhluk sosial (zoon politicon) yang tidak bisa hidup secara individu, selayaknyalah bersikap adil terhadap orang lain sebagai implementasi dari bersikap adil pada diri sendiri.Terakhir bersikap adil pada semua makhluk ciptaan Allah SWT (tetumbuhan, binatang, dll). Dalam Surat Al Mumtahanah : 8 Allah SWT berfirman bahwa: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu, karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu.Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil“.

Keadilan wajib untuk ditegakkan oleh setiap orang, cemin dari semua sikap dan perilaku keadilan adalah keadilan dalam eksistensi diri, pada saat manusia tidak adil pada dirinya sendiri, berarti dia pun tidak akan pernah adil pada orang lain, makhluk hidup, dan lingkungan dimana dia berada. Keadilan berarti menggambarkan adanya kebaikan, kebaikan menggambarkan kesejahteraan, demikian kesejehteraan akan menggambarkan kedamaian. Semoga Allah SWT menjadikan kita orang-orang yang tergolong berlaku adil. Amien.

Wallahu a’lam bishowab.

Rabu, 18 Maret 2009

GURU PDE AJA LAGI

Aku Mau Tetap Jadi Guru, Bu...
Penulis: Rafifah

Sebening kaca hatimu ibu
Teduh sejuk menyimpan sejuta kasih
Kau ajak aku dalam hidupmu
Yang penuh rintangan

Kubersyukur terlahir kedunia ini melalui rahimmu
Kau ajari aku berdoa tuk setiap keluh dan kesah
Saat kuayun penaku ini, ku sedang mengulang ingatanku tentang kegembiraanku tadi pagi bersama murid-muridku.

Hilang sudah rasanya penat seharian, kalau ingat muridku yang lucu-lucu.Terima kasih muridku, kau sungguh lucu. Kadang aku tidak bisa tidur hanya karena tiba-tiba ingat si Iman yang melucu.

Atau Salma yang selalu orasi, bak seorang orator ulung. Padahal menyebut huruf “R” saja belum jelas. Ah terlalu banyak kejadian yang mengesankan, Bu…

Kalau kutulis semua ibu lelah membacanya. Buku diaryku pun sudah ampun-ampun kalau kumulai menulis tentang anak-anak setiap malam menjelang tidur.

Tapi Bu, kusedih kalau ingat perkataan ibu. Sebenarnya sudah lama ibu katakan, mungkin sekarang ibu sudah lupa.Karena ibu sibuk organisasi.

Ibu pernah menyuruhku pindah profesi. Kalau ada yang tanya tentang pekerjaanku, ibu selalu menempelkan kata “cuma jadi guru”. Ah gadinya kecil tidak seberapa, apalagi ngajar Tk.

Tapi sungguh Ibu, menjadi guru menjadi cita-citaku sejak kecil. Masih ingatkah ibu, betapa senangnya aku mengumpulkan anak-anak tetangga.Lalu kuajari menyanyi, kuhibur mereka dengan aneka cerita, hingga tidak ada anak yang bersedih.Waktu itu kubayangkan ku jadi guru yang sayang pada murid-muridnya.

Sekarang tercapai sudah cita-citaku, Bu…

Aku jadi bu guru sekarang. Duh senang lho, Bu… Bagaimana tidak hatiku selalu terhibur oleh lucunya anak-anak. Kadang rasa sakit bulananku bisa hilang, karena kulupa. Hatiku terhibur oleh suara anak-anak yang bersenandung.

Aku jadi semangat belajar semua ilmu. Kalau anak muridku tanya sesuatu, aku sudah tahu. Malu khan kalau bu guru selalu jawab tidak tahu. Apalagi anak-anak muridku senang bertanya ini itu.

Ada sebuah tulisan bagus yang pernah kubaca, siapa yang mengajarkan kebaikan, maka semua makhluq Allah akan memintakan ampun, hatta ikan yang ada di laut.

Aku mau tetap mau jadi guru, Bu… sampai maut menjemputku.

Senin, 09 Maret 2009

retorika

Mengapa Harus KAMMI
(Sebuah Refleksi Terhadap Gerakan Mahasiswa Masa Kini)
Oleh: Muhammad Yusuf
Mahasiswa PPKn/Aktifis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia

Sesungguhnya akan hadir dikalangan manusia segolongan umat yang senantiasa menyeruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari kemungkaran
Segala puji hanyalah nilik Allah azza wajalla, karena atas segala limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita masih diberikan kekuatan iman untuk senantiasa menapaki jalan kebenaran. Shalawat dan salam kepada baginda Rasulullah Saw, kepada para keluarganya, para sahabatnya dan kaum muslimin yang senantiasa komitmen diatas jalan kebenaran.

Aku heran dan ambigu, menatap tingkah sahabatku sang aktifis mahasiswa yang tidak lain dikenal sebagai tokoh pergerakan mahasiswa sudah larut dalam lingkaran setan yang tidak sewajarnya dipertontonkan oleh sang aktifis. Idealisme yang suci nan sakral pun tergadaikan oleh persoalan kepentingan perut yang memberontak dan tidak punya jalan akhir. Realitas gerakan mahasiswa tak secantik lagi bunga mawar yang sedang mekar dipagi hari dan tak sejernih air terjun yang mengalir indah.
Mengapa ini bisa terjadi???
Lagi-lagi bahasa ini cukup mengena hati bagi kalangan aktifis pergerakan mahasiswa, dimana mereka menempatkan uang diatas segala-galanya, karena tidak ada jalan menuju solusi selain cara seperti itu mereka rela jual idealisme, mereka rela masuk dalam area politik praktis, mereka rela memuaskan kepentingan para elit-elit politik tertentu, yang tidak lain demi materi yang sifatnya sesaat.
Lihat aksi-aksi yang mereka lakoni tidak lagi menampakkan kemurnian gerakan mahasiswa, gerakan mahasiswa sudah ternodai akibat perlakuan bejat mereka. Konon katanya aksi mereka adalah aksi moral memperjuangkan aspirasi rakyat, akan tetapi bakar ban sanasini sampai memblokade jalan raya dimana jalanan tersebut adalah dipergunakan untuk lalulalangnya para khalayak ramai yang tidak lain rakyat itu sendiri. Apakah ini sebuah gerakan? Apakah ini seorang kaum intelektualis? lakoni aksi moral yang mengandung muatan politis ! dimana idealisme yang selama ini kita agung-agungkan? Saudaraku mari kita sadar diri untuk kembali kepada khittah perjuangan mahasiswa yang sesungguhnya.
Khittah perjuangan yang murni mesti ada dalam setiap gerakan sehingga tidak mudah terkotak-kotakkan, sehingga itu perlunya ada sebuah gerakan yang senatisa memurnikan kembali gerakan yang ada dan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa inilah gerakan mahasiswa yang senatiasa memurnikan gerakannya untuk kemaslahatan umat. Dalam rangka mewujudkan proses bernegara bebas dari jeratan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Siapakah Mereka???
Dialah pondasi sekaligus pilar demi membangkitkan ghirah mahasiswa untuk kembali bergerak tanpa tendensi apapun didalamnya, dia cadalah kumpulan mahasiswa muslim mencoba mengatakan kepada Indonesia bahawa inilah arah pergerakan mahasiswa yang senantiasa memurnikan gerakan dalam setiap aksi jalanan yang mereka tekuni dan membuktikan kepada Indonesia bahwa tidak ada aksi blokade jalan atau aksi bakar ban, dan tidak ada aksi jalanan macet dan gerakan yang tidak sarat muatan politis didalamnya. Itulah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang berdiri pada perjuangan reformasi di Universitas Muhamadiyah Malang 29 Maret 1998.
Mengapa harus KAMMI???
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau yang lebih dikenal dengan KAMMI tampil berada digarda terdepan dalam perjuangan reformasi.KAMMI dalam setiap gerakannya selalu berpedoman kepada nilai-nilai ketauhidan sebagai ruh gerakan. Lahirnya KAMMI juga didasari oleh banyaknya aktifitas gerakan mahasiswa yang keluar dari area gerakan mahasiswa mereka sudah berani masuk dalam wilayah yang sesungguhnya haram untuk dilakoni oleh sebuah gerakan mahasiswa seperti penggadaian idealisme, area politik praktis atau intervensi birokrasi untuk menyewa gerakan mahasiswa, gerakan mahasiswa laksana rental yang menunggu pelanggan datang.
Sudah saatnya memang gerakan mahasiswa harus mengembalikan eksistensi gerakannya, agar tidak terjadi citra buruk dimasyarakat yang mengidentikkan gerakan mahasiswa sebagai gerakan anarkisme yang jauh dari nilai-nilai moralitas. Rubah format gerakan dan kembali kepada gerkan mahasiswa sesungguhnya adalah hak mutlak yang mesti dijalankan karea suara mahasiswa adalah suara jeritan rakyat yang terzholimi oleh pemerintahan otoriter yang kontroversial dan tidak memihak kepada rakyat.
Wahai saudaraku mari sadar diri untuk kembali kepada jalan yang benar, ingat waktu akan senatiasa berputar akan tetapi jalan menuju pemurnian gerakan masih terbuka lebar berubahlah sebelum perubahan itu hilang dan meninggalkan kita semua.

Sudah saatnya arah porgerakan mahasiswa harus kembali kepada jalan dan koridor yang benar, mari kita buka kembali lembaran baru kenurnian gerakan kita.
Hidup Mahasiswa

Wallahu A’lam Bishowwab

Refleksi Perjalanan Lembaga Kemahasiswaan Tataran Universitas
Oleh: Muhammad Yusuf
Aktifis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
Mahasiswa PPKn FKIP Unhalu

Bunga mawar mekar dipagi hari hadirkan pesona keharuman bagi para pecinta kedamaian
Seuntai asa yang pernah aku torehkan sirna dan kiranya akan bangkit kembali menuju kemenangan

Saya mengajak kepada para pecinta kebenaran untuk kiranya berkontemplasi sejenak seraya merefleksi aktifitas para aktifis dilembaga kemahasiswaan internal kampus tataran universitas lihat dan kemudian tanya kontribusi apa yang telah mereka berikan kepada kita semua apakah ada relisasi ataukah sebatas wacana dan angan-angan belaka.
Lagi-lagi komitmen perubahan yang diwacanakan dalam kampanye monologis dan kampanye dialogis hanyalah sebuah retorika busuk yang dibungkus dengan pemanis buatan yang membuat kita terlelap sejenak dengan nyanyian nina bobo akankah kita terus mendukungnya atau kita lawan dengan bahasa-bahasa kebenaran yang kita miliki.
Sejatinya seorang mahasiswa jangan tinggal diam sudah saatnya kita bangkit dari biusan para pelaku pembohongan untuk kita menggapai perubahan sejati dan membangun sebuah peradaban yang bisa dikenang dengan sebuah kemajuan yang sangat signifikan.
Tongkat peradaban yang indah dan menyejarah yang kita inginkan bukan wcana dan retorika pembohongan tapi bukti nyata bahwa telah dibangun sebuah kejujuran dalam kepemimpinan dibuktikan dengan sebuah karya nyata yang bisa memuaskan dan dapat dinikmati.
Wahai para aktifis mahasiswa pemegang tongkat kepemimpinan lembaga kemahasiswaan sadarkah engkau bahwa sampai saat ini karya nyatamu belum kami nikmati kenapa engkau vakum mana kontribusi yang telah kau berikan pada kami.
Jangan biarkan kepemimpinan ini tak mempunyai arah mari kita bangun kembali menuju karya nyatas dan sebuah perubahan yang besar
Wallahu A’lam Bishowwab